LEGAL ANALYSIS OF THE PREVENTIVE AUTHORITY OF THE POLICE'S DENSUS 88 ANTI-TERROR IN COMBATING TERRORISM CRIMINAL ACTS
Keywords:
Preventive Authority, Densus 88, Terrorism, National Police, Law EnforcementAbstract
Terrorism constitutes an extraordinary crime threatening national security, state sovereignty, and the protection of human rights. Indonesia's counterterrorism policy has shifted from relying solely on repressive measures toward emphasizing preventive strategies to prevent the emergence and development of terrorist networks. One of the institutions granted preventive authority is the Indonesian National Police's Special Detachment 88 (Densus 88 Anti-Terror) under Law Number 5 of 2018 concerning the Eradication of Criminal Acts of Terrorism.This research aims to analyze the legal framework governing the preventive authority of Densus 88 within Indonesia's national legal system and examine the obstacles encountered in its implementation. The study employs normative legal research using statutory, conceptual, and analytical approaches.The research concludes that Densus 88 possesses a comprehensive legal basis under Law Number 5 of 2018, Law Number 2 of 2002 concerning the Indonesian National Police, Government Regulation Number 77 of 2019, and Presidential Regulation Number 7 of 2021 concerning the National Action Plan for Preventing Violent Extremism Leading to Terrorism. Nevertheless, practical implementation continues to face obstacles including budget limitations, insufficient human resources, inter-agency coordination challenges, and concerns regarding the protection of human rights.
References
Asshiddiqie, Jimly. 2019. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Rajawali Pers. Jakarta.
Arief, Barda Nawawi. 2010. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana. Kencana. Jakarta.
Arief, Barda Nawawi. 2016. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Golose, Petrus Reinhard. 2015. Deradikalisasi Terorisme. Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian. Jakarta.
Hadjon, Philipus M. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Bina Ilmu. Surabaya.
Hadjon, Philipus M. 1997. Tentang Wewenang. Yuridika. Surabaya.
Makruf, Jamhari. 2020. Memahami Terorisme: Sejarah, Konsep dan Model. Kepustakaan Populer Gramedia (KPG). Jakarta.
Muladi. 2002. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Reformasi Hukum di Indonesia. Habibie Center. Jakarta.
Muladi. 2002. Hak Asasi Manusia, Politik dan Sistem Peradilan Pidana. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Sadjijono. 2010. Hukum Kepolisian. LaksBang Pressindo. Yogyakarta.
Soekanto, Soerjono. 2014. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rajawali Pers. Jakarta.
Syafiie, Inu Kencana. 2011. Sistem Pemerintahan Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta.
Wardani, Khunthi Dyah. 2007. Impeachment dalam Ketatanegaraan Indonesia. UII Press. Yogyakarta.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4284.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6216.
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 217, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6415.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020–2024.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dewa Nyoman Tri Krisnayana, Erikson Sihotang, Komang Edy Dharma Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

